Buku Irshad Manji dilarang di MalaysiaBuku karangan Irshad Manji yang berjudul Allah, Kebebasan dan Cinta dilarang beredar di Malaysia berdasar keputusan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
Wakil Menteri pada kantor Perdana Menteri Datuk Dr Mashitah Ibrahim mengatakan keputusan itu diambil setelah kajian mendapati bahwa buku tersebut mengandung ajaran liberalisme yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam.
"Penelitian JAKIM juga mendapati Irshad mencoba mempengaruhi pembaca supaya menggunakan akal secara bebas dalam menafsir ajaran agama," katanya seperti dikutip harian Berita Harian, Kamis.
Sementara itu Sekjen Kementerian Dalam Negeri (KDN) Datuk Abdul Rahim Mohd Radzi mengatakan telah menerima hasil kajian JAKIM dan tengah menelitinya kembali.
Ada beberapa proses perlu dibuat tetapi tindakan akan diambil secepat mungkin, ujarnya. "Berdasarkan prosedur, KDN memastikan buku yang diharamkan tidak lagi dijual dan kedai buku lazimnya bertanggung jawab," katanya.
Buku karya pengarang warga Kanada kelahiran Uganda tersebut diterjemahkan dari bahasa Inggris dan diluncurkan di Kuala Lumpur sejak Sabtu (19/5) lalu.
Sebelumnya, Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) melarang ceramah dan forum Irshad di negara bagian itu, termasuk acaranya di Universitas Monash dan Universitas Islam Antarbangsa Malaysia.
Pada Rabu (23/5) malam, Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) mulai menggelar operasi dan menyita beberapa buku Irshad versi bahasa Inggris maupun bahasa Melayu.
Diperkirakan ada sekitar 500 buku terjemahan yang sudah dicetak.
Kagumi Indonesia
Irshad Manji, 44 tahun, menyatakan kekagumannya atas keberanian reformis Indonesia dalam memperjuangkan idealisme.
Hal itu dikatakan Irshad Manji dalam konferensi pers setelah acara diskusi bedah bukunya berjudul "Allah, Liberty and Love," dibubarkan, Jumat (5/5) malam.
Irshad mengatakan, kedatangan ratusan orang dari Front Pembela Islam (FPI) dan Front Betawi Rempug (FBR) dalam acara peluncuran bukunya telah membuka mata banyak orang.
Perempuan Kanada itu mengatakan, masih ada umat Islam yang memperjuangkan nilai-nilai ideal Islam, seperti di dalam Al-Quran.
"Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum kaum tersebut merubah dirinya sendiri," kata Manji mengutip satu ayat Al-Quran.
Ia menyebut keberanian itu adalah keberanian moral, yang antara lain, hasil dari konsistensi perjuangan dari organisasi-organisasi pejuang Hak Azasi Manusia (HAM).
Direktur The Moral Courage Project itu juga salut dengan keberanian, energi dan integritas reformis Muslim di Indonesia yang berpotensial mengembangkan Islam bukan hanya di Indonesia, tetapi Islam dimanapun juga.
"Dalam banyak kasus, bahkan pejuang HAM telah terancam nyawanya demi melanjutkan perjuangan untuk membentuk Indonesia sebagai model negara Islam yang plural," kata Irshad Manji
Diusir
Pegiat Islam reformis dan penulis buku asal Kanada Irshad Manji saat berdiskusi soal bukunya di Salihara, Jakarta Selatan, Jumat (4/5) malam. Sementara, diskusi itu diganggu oleh sekelompok orang dari FPI.
Pegiat Islam reformis dan penulis buku asal Kanada Irshad Manji saat berdiskusi soal bukunya di Salihara, Jakarta Selatan, Jumat (4/5) malam.
Sementara, diskusi itu diganggu oleh sekelompok orang dari FPI. (sumber: twitter)
"Pembubaran ini adalah pelanggaran HAM untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," kata Goenawan Mohamad.
Feminis Islam asal Kanada, Irshad Manji, telah meninggalkan Salihara, Jakarta Selatan, dengan dikawal satu mobil polisi dari Kepolisian Sektor Pasar Minggu, setelah sebelumnya warga dan organisasi masyarakat, FPI dan FBR menolak kehadiran wanita tersebut ke Indonesia.
"Saya bangga kepada semua peserta yang telah menunjukkan integritas, cinta, dan mengatasi rasa takut," kata Irshad.
Bahkan, para demonstran yang berada di luar terus berteriak-teriak dan meminta Irshad untuk segera meninggalkan lokasi tersebut, Irshad sempat bertahan dan mengatakan bahwa dia tidak mau dikendalikan oleh orang-orang yang tidak sependapat dengannya.
Puluhan peserta yang mengikuti kuliah umum tersebut juga bertahan dan akhirnya Irshad meninggalkan lokasi tersebut setelah melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian, namun, meski demikian Irshad akan terus melanjutkan tur bukunya di Yogyakarta dan Solo.
Sementara itu, pendiri Komunitas Salihara, Goenawan Mohamad, mengatakan bahwa dia menyesal atas insiden yang terjadi dan terpaksa kuliah umum harus dihentikan.
"Pembubaran ini adalah pelanggaran HAM untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," katanya.
"Tuduhan bahwa Irshad menyebarkan paham sesat soal lesbianisme dan gay adalah fitnah," kata Gunawan, yang juga mengatakan bahwa dia akan mengajukan gugatan apabila pihak kepolisian menggunakan pasal-pasal yang tidak jelas saat membubarkan kuliah umum itu.
Kapolsek Pasar Minggu Adri Desas Furyanto mengatakan bahwa acara yang mengundang pembicara yang berasal dari luar negeri seharusnya meminta izin kepada Palsek dan Polres dengan dasar Pasal 13 Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 tentang Kepolisian.
Namun pasal, tersebut setelah dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menjamin ketertiban masyarakat.
Goenawan Mohamad, sastrawan dan juga pendiri komunitas Salihara, mengatakan kepada Adri untuk tidak membohongi masyarakat dengan informasi palsu.
"Saya sudah berkali-kali mengundang pembicara dari luar negeri dan tidak pernah diwajibkan untuk meminta izin," kata dia.